top of page
  • Writer's picturejejegcreative

May Day Yogyakarta 2019: Hapuskan Ketidakadilan Sistem Upah Buruh

Gerakan Rakyat Untuk Satu Mei (GERUS) dan beberapa serikat buruh di Yogyakarta melakukan aksi massa yang berlangsung dari jalan Abu Bakar Ali, sepanjang jalan Malioboro hingga titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Rabu (1/5/2019).


Aksi massa dilakukan untuk menuntut penghapusan Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap tidak memberikan perubahan bagi kesejahteraan kehidupan para buruh terutama di Yogyakarta. Upah Minimum pekerja di Yogyakarta diketahui paling kecil di Indonesia.



Menurut Reandy Justitio dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada terdapat dua belas tuntutan yang diaspirasikan pada hari buruh tahun ini. Diantaranya pemenuhan hak paternitas dan maternitas, hak cuti haid bagi perempuan dan cabut sistem kerja kontrak dan outsourcing.




“Kalau sekarang kami beranggotakan teman-teman dari organisasi kampus, aliansi jurnalis dan beberapa serikat buruh,” ujarnya.


Dimulai pukul 10.00 WIB, aksi demonstrasi dilakukan di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kemudian berlanjut di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dan berakhir di titik Nol Kilometer Yogyakarta.

86 views0 comments
Post: Blog2_Post
bottom of page